Minggu, 4 Oktober 2026

DPR Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta Indonesia di Luar Negeri

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Ole Romeny penyerang tim nasional (Timnas) Indonesia mendapat pengawalan ketat dari Junnosuke Suzuki pemain Jepang dalam laga di Suita City Stadium, Osaka pada Selasa (10/6/2025) malam. Foto: Reuters

“Indonesia jangan kehilangan talenta hanya karena mereka memilih kewarganegaraan lain. Negara harus mampu menarik kembali kemampuan, jaringan dan pengalaman mereka untuk kepentingan nasional,” katanya.

Mafirion juga menilai revisi regulasi harus mengatur secara rinci konsekuensi hukum bagi pemegang kewarganegaraan ganda.

Pengaturan tersebut antara lain mencakup hak dan kewajiban, hak politik, akses terhadap jabatan publik, serta aspek pertahanan dan keamanan.

Dengan aturan yang jelas, menurut dia, Indonesia dapat memanfaatkan potensi diaspora dan talenta di luar negeri tanpa mengabaikan kepentingan nasional.

“Kita tidak perlu takut terhadap kewarganegaraan ganda. Yang penting desain hukumnya jelas, kepentingan nasional terlindungi, dan talenta Indonesia di seluruh dunia tetap memiliki ikatan kuat dengan tanah air,” pungkas Mafirion. (saf/faz)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Minggu, 4 Oktober 2026
32o
Kurs