Kamis, 20 Agustus 2026

KPK Sita Aset Silmy Karim Wamen Imipas Senilai Rp150 Miliar

Laporan oleh Akira Tandika Paramitaningtyas
Bagikan
Silmy Karim Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) resmi menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Antara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut telah menyita aset Silmy Karim Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) senilai Rp150 miliar, terkait kasus pemerasan.

Achmad Taufik Husein Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK menerangkan, penyitaan itu dilakukan lembaga antirasuah sejak penyidikan dimulai hingga 19 Agustus 2026.

“Sampai hari ini tim sudah melakukan penyitaan beberapa aset. Kurang lebih yang sudah tercatat apabila dirupiahkan sekitar Rp150 miliar yang berupa aset bergerak dan aset tidak bergerak, seperti kendaraan, tanah dan bangunan,” kata Taufik, melansir Antara, Kamis (20/8/2026).

Setelah melakukan perampasan, saat ini KPK juga sedang mengonfirmasi asal-usul terkait perolehan aset-aset tersebut. Terlebih karena sejumlah aset diatasnamakan orang lain.

“Nah ini sedang didalami apakah nanti ada modus-modus perbuatan pencucian uang atau tidak,” katanya.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Evakuasi Kecelakaan Mobil Terguling di Gunungsari Surabaya

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Kecelakaan Beruntun di Gempol, Libatkan 7 Kendaraan

Surabaya
Kamis, 20 Agustus 2026
29o
Kurs