Purbaya Yudhi Sadewa Menteri Keuangan (Menkeu) mengatakan, Pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp31 triliun untuk meningkatkan status guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi pegawai pemerintah pusat.
Pernyataan itu disampaikan Menkeu, hari ini, Kamis (20/8/2026), dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta.
“Untuk PPPK paruh waktu yang menjadi pegawai pemerintah pusat, anggarannya Rp31 triliun. Itu sudah disiapkan,” ujarnya.
Menurut Purbaya, alokasi anggaran untuk PPPK sebanyak Rp31 triliun tidak memengaruhi target defisit RAPBN 2027 yang ditetapkan 2,4 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
Proses pengalihan status PPPK, bakal berjalan secara bertahap. Sebagian berlangsung dalam satu tahun, dan sebagian lainnya dalam waktu sampai tiga tahun.

NOW ON AIR SSFM 100

