Finalisasi pembahasan Pemerintah dan DPR terkait status guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu dinilai tidak boleh berhenti pada perubahan administrasi kepegawaian.
Kepastian status harus diikuti dengan peningkatan kesejahteraan guru yang selama ini masih menghadapi persoalan penghasilan dan ketidakjelasan karier.
Habib Syarief Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PKB menegaskan DPR akan mengawal agar hasil finalisasi tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi para guru.
Dia menilai, perubahan status harus menjadi pintu masuk untuk memperbaiki hak dan kesejahteraan pendidik.
“Finalisasi ini bukan sekadar persoalan perubahan status administratif. Yang paling penting adalah bagaimana keputusan ini memberikan kepastian kepada para guru yang selama ini mengabdi sekaligus membawa dampak nyata terhadap kesejahteraan mereka,” ujarnya di Jakarta, Rabu (19/8/2026).

NOW ON AIR SSFM 100

