Dinas Sosial Kota Surabaya menemukan enam panti asuhan lain yang tidak berizin usai terungkapnya kasus pencabulan di Panti Asuhan Baitul Yatim di Tandes.
Antiek Sugiharti Kepala Dinas Sosial Kota Surabaya menyebut, pihaknya sudah berkoordinasi dengan kelurahan dan kecamatan terkait panti yang tidak terdata karena belum mengantongi izin itu.
“Apabila belum (berizin) maka kami juga akan melakukan pembinaan, melakukan pendampingan,” bebernya pada Kamis (20/8/2026).
Hasilnya, terdapat 273 panti asuhan yang terdata dengan memenuhi perizinan. Sementara ada tujuh panti asuhan yang belum memiliki izin.
Salah satunya termasuk Panti Asuhan Baitul Yatim yang diminta tutup per Kamis hari ini. Penutupan tersebut karena panti asuhan itu tidak hanya terbukti melanggar syarat perizinan sebelum beroperasi, tapi juga tidak punya data administrasi penghuni, serta terungkapnya kasus pencabulan oleh pengasuh terhadap penghuni.

NOW ON AIR SSFM 100

