Polrestabes Surabaya memeriksa ENR (32 tahun), seorang wanita pengemudi mobil Mitsubishi Outlander yang menabrak taksi dan pikap di kawasan pusat Kota Surabaya, dan menyebabkan satu orang meninggal dunia pada, Minggu (23/8/2026) dini hari WIB.
AKBP Galih Bayu Raditya, Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polrestabes Surabaya mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap pengemudi hingga saat ini masih berlangsung. Selain memeriksakan pengemudi mobil, polisi juga sedang meminta keterangan dari sejumlah saksi untuk mendalami kejadian tersebut.
“Sedang kita periksa dan saksi-saksi lain,” katanya singkat saat dihubungi suarasurabaya.net mengenai perkembangan penanganan kasus tersebut, Senin (24/8/2026).
Pemeriksaan itu dilakukan untuk mengungkap rangkaian kejadian tabrak lari di Taman Apsari yang berakhir di Jalan Gubernur Suryo, termasuk memastikan keterlibatan pengemudi dalam peristiwa tersebut.
BACA JUGA: Pengemudi Wanita Mabuk Tabrak Taksi dan Pikap di Surabaya, 1 Orang Meninggal

NOW ON AIR SSFM 100

