Mayoritas pendengar Suara Surabaya mendukung adanya masa tenggang perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM). Itu hasil dari Wawasan Polling Radio Suara Surabaya bertajuk “Perlu Atau Tidak Ada Masa Tenggang Perpanjangan SIM?” Kamis (3/9/2026) lewat WhatsApp dan telepon selama 07.00-09.00 WIB serta melalui media sosial Instagram @suarasurabayamedia.
Hasil polling menunjukkan mayoritas pendengar yang berpartisipasi melalui telepon dan WhatsApp menilai perlu ada masa tenggang perpanjangan SIM.
Melalui telepon dan chat WhatsApp, sebanyak 65 persen atau 132 pendengar menyatakan perlu, sedangkan 35 persen atau 72 orang menilai tidak perlu.
Sementara itu, hasil polling melalui Instagram @suarasurabayamedia menunjukkan hasil yang tidak jauh berbeda. Sebanyak 62 persen atau 116 pengguna memilih perlu, sedangkan 38 persen atau 72 pengguna menyatakan tidak perlu.
Diberitakan sebelumnya, Dani Nasirul Haqi, Dosen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Airlangga (Unair) yang mengkaji keselamatan transportasi, mengatakan perpanjangan SIM seharusnya tidak sekadar dipandang sebagai proses administratif.

NOW ON AIR SSFM 100

