Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur (Jatim) mulai melakukan pengawasan terkait pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan, sebagai bagian dari persiapan jelang Pemilu 2029.
Dalam prosesnya, Bawaslu menemukan menemukan sejumlah ketidaksesuaian data kependudukan dalam pengawasan pemutakhiran data pemilih. Salah satunya, ada warga yang masih hidup, tapi tercatat sudah memiliki akta kematian.
Dewita Hayu Shinta Koordinator Divisi Hukum dan Diklat Bawaslu Jatim mengatakan, temuan itu muncul saat pihaknya melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) terbatas terhadap data pemilih.
“Yang mulai kelihatan tentu saja data orang meninggal. Nah, itu yang potensi jadi masalah. Misalnya gini nih, ada orang ada akta meninggalnya, tapi setelah kita coklit ternyata orangnya masih hidup, itu juga ada,” kata Dewita saat berkunjung dan on air di Radio Suara Surabaya, Kamis (10/9/2026).
Dewita mencontohkan, salah satu kasus yang ditemukan berkaitan dengan persoalan rumah tangga. Ada seorang suami yang disebutnya membuat akta kematian terhadap istrinya, karena ingin menikah lagi.

NOW ON AIR SSFM 100

