Senin, 14 September 2026

Mendagri Kaji Usulan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Muhammad Tito Karnavian Menteri Dalam Negeri (Mendagri) saat diwawancara wartawan setelah konferensi pers di Jakarta, Rabu (25/3/2026). Foto: Antara

Tito Karnavian Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mengatakan, pemerintah masih mempelajari usulan perpanjangan masa jabatan kepala desa yang disampaikan perkumpulan Kepala Desa Akhir Masa Jabatan (AMJ).

Tito mengatakan, Kementerian Dalam Negeri akan mengkaji lebih dulu dampak positif dan negatif dari usulan tersebut sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

“Nanti kita bahas. Kita lagi pelajari dulu positif dan negatifnya,” kata Tito usai rapat bersama Komisi II DPR di Jakarta, Senin (14/9/2026).

Usulan perpanjangan masa jabatan kepala desa sebelumnya disampaikan perkumpulan Kepala Desa AMJ kepada pimpinan DPR.

Dilansir dari Antara, aspirasi tersebut muncul menjelang berakhirnya masa jabatan sejumlah kepala desa pada 2027.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Surabaya
Senin, 14 September 2026
31o
Kurs