Andi Amran Sulaiman Menteri Pertanian (Mentan) memastikan akan memproses hukum para pelaku pemalsuan beras fortifikasi dan menyusul 102 tersangka mafia pangan yang telah lebih dahulu ditetapkan aparat dalam kasus beras premium oplosan di tahun sebelumnya.
“Kasus beras fortifikasi ini babak kedua perburuan rente dalam tata niaga pangan, setelah pada 2025 aparat menjerat 102 tersangka dalam kasus pengoplosan beras premium yang merugikan konsumen Rp98 triliun,” kata Amran terkonfirmasi di Jakarta, Kamis (17/9/2026), seperti dilansir Antara.
Dia mengungkapkan, pada kasus dugaan kecurangan beras fortifikasi, dari 27 merek beras yang beredar dengan klaim fortifikasi, sebanyak 25 merek terbukti tidak memenuhi standar kandungan gizi sebagaimana tercantum pada label kemasan.
Temuan tersebut diperoleh setelah pemerintah melakukan pengujian sampel melalui empat laboratorium, yakni Laboratorium IPB Bogor, Laboratorium BRMP, Saraswanti Indo Genetech, dan Eurofins Angler Biochemlab.
“Katanya fortifikasi. Setelah kita cek di lab, ada empat lab, kredibel. Kita cek ternyata tidak sesuai dengan levelnya,” ujar Amran.

NOW ON AIR SSFM 100

