Mahfud MD mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Nusron Wahid Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengurusan hak guna bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk.
“Menurut saya, demi keterbukaan mestinya segera dijelaskan oleh KPK apakah sekarang ini ada niatan memanggil Nusron, minimal memeriksa Nusron,” kata Mahfud, Jumat (18/9/2026).
Menurut Mahfud, akan sulit dipahami publik apabila Nusron tidak dimintai keterangan dalam perkara tersebut. Bahkan ia menyebut tak kunjung dipanggilnya Nusron untuk diperiksa tidak masuk akal.
“Tidak masuk di akal publik yang begini ini tidak diperiksa. Enggak masuk akal. Sudah disebut kok terang-terangan,” katanya.
Mahfud menilai KPK perlu menjelaskan posisi Nusron dalam perkara itu agar tidak memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat.

NOW ON AIR SSFM 100

