Budi juga tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang nantinya diperiksa apabila penyidik menemukan peran signifikan dalam perkara tersebut.
“Apakah kemudian nanti ada pihak-pihak lain yang diduga punya peran signifikan dalam konstruksi perkara tersebut? Kita sama-sama tunggu perkembangannya,” ujarnya.
Sebelumnya, KPK juga menyatakan pemanggilan Nusron akan bergantung pada kebutuhan penyidikan. KPK menduga empat dari delapan tersangka dalam kasus ini merupakan orang kepercayaan Nusron Wahid.
Kasus tersebut bermula dari OTT KPK di kawasan Jabodetabek pada 14 September 2026 terkait dugaan korupsi pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor.
KPK kemudian menetapkan delapan orang sebagai tersangka dari unsur pejabat ATR/BPN, pihak Summarecon, dan swasta. Dalam rangkaian penyidikan, KPK juga telah menggeledah sejumlah ruangan di Kementerian ATR/BPN, tetapi tidak menggeledah ruangan Nusron Wahid.
Sementara itu, Nusron Wahid menyatakan menghormati proses hukum yang dilakukan KPK dan memastikan Kementerian ATR/BPN akan membantu penyidikan. (ant/bil/faz)

NOW ON AIR SSFM 100

