Minggu, 8 November 2026

UU Reforma Agraria Disahkan, Penataan dan Redistribusi Tanah Diperkuat

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Suasana Rapat Paripurna DPR RI agenda pengesahan RUU Pengaturan Reforma Agraria menjadi UU di gedung Nusantara II Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (22/9/2026). Foto: Faiz Fadjarudin suarasurabaya.net

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/9/2026).

Pengesahan dilakukan setelah seluruh fraksi di DPR menyatakan persetujuan terhadap rancangan regulasi yang ditujukan untuk memperkuat penyelesaian berbagai persoalan agraria di Indonesia.

Sufmi Dasco Ahmad Wakil Ketua DPR RI yang memimpin sidang Paripurna meminta persetujuan seluruh fraksi sebelum pengambilan keputusan.

“Sekarang kami akan menanyakan kepada setiap fraksi, apakah Rancangan Undang-Undang tentang Pengaturan Reforma Agraria dapat disetujui dan disahkan menjadi undang-undang?” ujar Dasco dalam rapat paripurna.

Pertanyaan tersebut kemudian dijawab dengan persetujuan oleh seluruh fraksi yang hadir.

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Gundukan Kerikil di Bratang Binangun

Truk Terguling di Menjelang Sembayat

Pengerjaan Jalan, Lalu Lintas Menganti Macet

Eits, Miring

Surabaya
Minggu, 8 November 2026
28o
Kurs