Mashudi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Direktur Jenderal Pemasyarakatan menyusul temuan fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Akbar Hadi Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Publik Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mengatakan, surat pengunduran diri Mashudi telah diterima Agus Andrianto Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Kamis (1/10/2026).
“Hari ini Bapak Menteri Imipas telah menerima surat pengunduran diri Bapak Mashudi sebagai Direktur Jenderal Pemasyarakatan,” kata Akbar seperti dikutip Antara.
Kata Akbar, pengunduran diri tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban moral Mashudi atas peristiwa yang terjadi di Lapas Cibinong.
Untuk diketahui, pengunduran diri Mashudi terjadi setelah Ombudsman RI menemukan hunian dengan fasilitas berstandar apartemen di Lapas Cibinong. Temuan itu kemudian ditindaklanjuti melalui pemeriksaan internal dan pembongkaran sejumlah bangunan yang dinilai tidak sesuai ketentuan.

NOW ON AIR SSFM 100

