Sabtu, 3 Oktober 2026

Sisa Kuota Internet Pelanggan Belum Sepenuhnya Terlindungi, Ini Temuan Komdigi

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Ilustrasi handphone yang terkoneksi dengan internet. Foto: iStock

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menemukan penerapan perlindungan sisa kuota internet pelanggan belum sepenuhnya merata pada tiga operator seluler yang dievaluasi.

Evaluasi tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai perlindungan sisa kuota internet pelanggan serta Surat Edaran Kemkomdigi yang diterbitkan pada akhir Agustus 2026.

Denny Setiawan Direktur Strategi dan Kebijakan Infrastruktur Digital Kemkomdigi mengatakan, tiga operator telah memperluas pilihan paket dengan mekanisme rollover.

Namun, masih terdapat paket internet yang kuotanya berpotensi hangus setelah masa berlaku berakhir.

“Dari laporan yang kami terima, secara umum ketiga operator sudah memperluas pilihan paket rollover. Namun, kami juga menemukan bahwa masih terdapat paket-paket non-rollover yang perlindungannya baru diberikan dalam bentuk notifikasi atau peringatan kepada pelanggan,” kata Denny dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Sabtu (3/10/2026).

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Sabtu, 3 Oktober 2026
33o
Kurs