Senin, 5 Oktober 2026

Biaya Haji 2027 Diusulkan 52 Persen Ditanggung Jemaah, Ini Rinciannya

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Ilustrasi - Jemaah haji berjalan menuju Jamarat, kompleks bangunan di Mina, Arab Saudi, yang menjadi lokasi ritual melempar batu (jumrah), Kamis (28/5/2026). Foto: Robert XU via Redaksi

Pemerintah kembali mengusulkan perubahan komposisi pembiayaan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027.

Dalam skema terbaru, sebanyak 52 persen biaya ditanggung langsung oleh jemaah, sedangkan 48 persen lainnya bersumber dari nilai manfaat pengelolaan dana haji oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Dahnil Anzar Simanjuntak Wakil Menteri Haji dan Umrah mengatakan, formulasi tersebut menjadi usulan terbaru pemerintah dalam pembahasan bersama Komisi VIII DPR RI.

“Nah, kan, formulasi kemarin yang ditawarkan oleh pemerintah ke DPR itu 52 persen ditanggung oleh jemaah, 48 persen itu ditanggung oleh BPKH melalui nilai manfaat,” ujar Dahnil di Kantor Kemenko PMK, Jakarta pada Senin (5/10/2026).

Skema 52:48 persen tersebut merupakan usulan kedua pemerintah. Sebelumnya, Kementerian Haji dan Umrah mengajukan komposisi pembiayaan sebesar 40 persen ditanggung jemaah dan 60 persen berasal dari nilai manfaat BPKH.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Senin, 5 Oktober 2026
29o
Kurs