“Makanya sekarang DPR dan pemerintah berusaha supaya ada formulasi yang tidak membebani jamaah. Bisa jadi BPIH-nya naik secara nominal, tapi beban yang dibayarkan oleh jemaah itu harus turun, bahkan harus lebih ringan,” katanya dilansir dari Antara.
Salah satu komponen yang menjadi perhatian dalam pembahasan adalah biaya penerbangan. Kenaikan harga avtur dinilai berpengaruh terhadap biaya penerbangan jemaah haji, yang porsinya mencapai sekitar 35 persen dari total biaya penyelenggaraan ibadah haji.
Kondisi tersebut menjadi salah satu faktor yang membuat pemerintah dan DPR harus menghitung kembali struktur biaya haji sebelum menetapkan besaran BPIH 2027.
Dahnil berharap pembahasan antara pemerintah dan DPR segera menghasilkan keputusan mengenai besaran BPIH sekaligus komposisi biaya yang harus dibayarkan jamaah.
Menurutnya, kepastian mengenai biaya haji diperlukan agar Kementerian Haji dan Umrah dapat melanjutkan persiapan berbagai kebutuhan pelayanan jemaah untuk penyelenggaraan ibadah haji 2027.
“Semoga secepatnya (diputuskan biaya haji),” ujar Dahnil. (ant/saf/ham)

NOW ON AIR SSFM 100

