Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih berupaya mengusut kasus dugaan korupsi Dana Siap Pakai Kebencanaan di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Dalam prosesnya, KPK berkoordinasi dengan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI karena ada dua orang Prajurit TNI aktif yang terindikasi terlibat kasus tersebut.
Brigadir Jenderal TNI Muhammad Nas Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI mengatakan, TNI menghormati proses hukum yang tengah dilakukan KPK.
Dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (21/10/2026), dia bilang, Puspom TNI akan menindaklanjuti informasi dari KPK mengenai dugaan keterlibatan dua orang Prajurit TNI aktif dalam kasus dugaan korupsi Dana Siap Pakai Kebencanaan.
“TNI menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan akan berkoordinasi dengan KPK serta menindaklanjuti setiap informasi yang disampaikan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” ujar Kapuspen TNI.
NOW ON AIR SSFM 100

