Kamis, 29 Oktober 2026

KPK Atur Jadwal Pemeriksaan Nusron Wahid Menteri ATR/BPN dalam Kasus Dugaan Korupsi

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi pada Gedung Merah Putih KPK yang dipotret di Jakarta, Rabu (3/6/2026). Foto: Antara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih belum bisa mendapatkan keterangan dari Nusron Wahid Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), terkait kasus dugaan korupsi.

Penyebabnya, Nusron dua kali tidak memenuhi panggilan KPK sebagai saksi, tanggal 7 dan 15 Oktober 2026, dengan alasan ada agenda lain di waktu yang bersamaan.

Budi Prasetyo Juru Bicara KPK mengatakan, tidak ada kendala dalam upaya pemanggilan Nusron Wahid sebagai saksi dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Penyidik KPK tengah mengatur ulang jadwal pemeriksaan.

“Tidak ada kendala. Jadi, ini memang manajemen penanganan perkara saja, kita sedang atur waktunya, supaya nanti juga proses penyidikan dapat berjalan secara efektif,” ujarnya di Jakarta, Kamis (29/10/2026).

Dia berharap, Nusron memenuhi panggilan KPK untuk memberikan keterangan yang dibutuhkan dalam proses penyidikan kasus dugaan korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB).

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Eits, Miring

Truk Muat Kol Terguling

Exit Tol Waru Awal Pekan

Mobil Tabrak Bangunan Semi Permanen

Surabaya
Kamis, 29 Oktober 2026
35o
Kurs