Pengurangan ekspor gas bumi ke Singapura dinilai sebagai langkah yang logis di tengah penurunan produksi gas nasional. Namun, kebijakan tersebut perlu diikuti dengan penguatan infrastruktur distribusi agar gas dapat dimanfaatkan secara optimal untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.
Pandangan itu diungkapkan Komaidi Notonegoro Pengamat Energi dan Migas sekaligus Direktur Eksekutif ReforMiner Institute saat mengudara di Program Wawasan Polling Radio Suara Surabaya, Kamis (29/10/2026).
Ia menilai penyesuaian ekspor gas ke Singapura bukan kebijakan yang baru dilakukan pemerintah. Pembahasannya sudah berlangsung sejak 2022 dan diproyeksikan secara bertahap hingga 2028.
“Sebetulnya bukan strategi yang bagaimana-bagaimana memang. Produksi dalam negeri kita turun. Fosil dan minyak gas itu kan lama-lama habis kalau dikuras terus. Sumur-sumur penggantinya belum ada,” kata Komaidi.
Ia menjelaskan, penurunan produksi gas nasional menjadi salah satu alasan perlunya penyesuaian alokasi gas. Ketika produksi terus menurun, pemerintah perlu membagi pasokan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri dan ekspor.
NOW ON AIR SSFM 100

