Senin, 2 November 2026

Polri Nonaktifkan Empat Pejabat Polres Sukoharjo Usai Penggeledahan Ponpes

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko Karo Penmas Divhumas Polri ketika memberikan keterangan kepada awak media. Foto: Istimewa

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan empat personel Polres Sukoharjo, Jawa Tengah, menyusul munculnya keluhan terkait proses penggeledahan di sebuah pondok pesantren (ponpes).

Keempat personel tersebut kini tengah menjalani pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri.

Langkah ini dilakukan setelah adanya laporan mengenai dugaan dampak psikologis dan trauma yang dialami sejumlah santriwati serta pengasuh ponpes akibat proses penggeledahan dalam pengembangan kasus pembakaran dan perusakan di wilayah Sukoharjo.

Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko Karo Penmas Divhumas Polri menyampaikan permohonan maaf dan penyesalan atas pengalaman tidak menyenangkan yang dirasakan pihak pesantren.

Ia menegaskan, Polri memberikan perhatian serius terhadap keluhan tersebut, terutama karena menyangkut kelompok rentan, yakni perempuan dan anak-anak.

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Pengerjaan Jalan, Lalu Lintas Menganti Macet

Eits, Miring

Truk Muat Kol Terguling

Exit Tol Waru Awal Pekan

Surabaya
Senin, 2 November 2026
28o
Kurs