Jumat, 6 November 2026

Pemerintah Putuskan PPPK Paruh Waktu Lintas Profesi Jadi Penuh Waktu, Bisa Ikut Tes CPNS 2027

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Prasetyo Hadi Mensesneg (kemeja putih tengah) bersama pimpinan DPR dan sejumlah menteri dalam konferensi pers di gedung Nusantara III Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Jumat (6/11/2026). Foto: Faiz Fadjarudin suarasurabaya.net

Pemerintah memutuskan mengangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu. Kebijakan ini tidak hanya berlaku bagi tenaga pendidik, tetapi juga mencakup berbagai profesi lain, mulai dari dosen, tenaga kesehatan, pemadam kebakaran (Damkar), Satpol PP hingga tenaga teknis dan pelayanan.

Keputusan tersebut disampaikan Prasetyo Hadi Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) dalam konferensi pers bersama pimpinan DPR di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (6/11/2026).

Prasetyo mengatakan, keputusan peningkatan status PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu diambil setelah pemerintah menggelar serangkaian rapat lintas kementerian yang difasilitasi pimpinan DPR.

“Setelah beberapa kali kita melakukan perhitungan, maka hari ini kita memutuskan bahwa PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu. Ini termasuk lintas profesi,” kata Prasetyo.

Dia merinci, kebijakan tersebut mencakup dosen, petugas Damkar, Satpol PP, tenaga kesehatan atau medis, tenaga teknis, tenaga pelayanan, serta tenaga pelaksana lainnya.

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Gundukan Kerikil di Bratang Binangun

Truk Terguling di Menjelang Sembayat

Pengerjaan Jalan, Lalu Lintas Menganti Macet

Eits, Miring

Surabaya
Jumat, 6 November 2026
35o
Kurs