Sabtu, 7 November 2026

Polisi Tangkap Tersangka Baru Pembakaran Tempat Usaha di Sukoharjo

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
AKBP Indra Maulana Saputra Kapolres Sukoharjo ketika memberikan keterangan kepada awak media. Foto: Polres Boyolali

Polisi menangkap satu tersangka baru dalam kasus dugaan pembakaran dan perusakan tempat usaha di Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Tersangka berinisial I diduga berperan mengajak sejumlah orang untuk melakukan aksi pembakaran dan perusakan pada 12 September 2026.

AKBP Indra Maulana Saputra Kapolres Sukoharjo mengatakan, tersangka I ditangkap di Kota Solo pada Jumat (6/11/2026).

Berdasarkan pemeriksaan sementara, tersangka diketahui merupakan mantan narapidana kasus tindak pidana terorisme.

“Tersangka I, ditangkap di Kota Solo pada 6 November 2026,” kata Indra di Semarang, Sabtu (7/11/2026).

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Gundukan Kerikil di Bratang Binangun

Truk Terguling di Menjelang Sembayat

Pengerjaan Jalan, Lalu Lintas Menganti Macet

Eits, Miring

Surabaya
Sabtu, 7 November 2026
35o
Kurs