Pemerintah diminta tidak menambah kuota impor gula kristal mentah pada 2027. Pasalnya, produksi gula konsumsi nasional sepanjang 2026 dinilai masih mampu memenuhi kebutuhan masyarakat sehingga penambahan impor belum diperlukan.
Soemitro Samadikoen Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) mengatakan, ketersediaan gula konsumsi dalam negeri masih mencukupi meskipun produksi nasional belum mencapai target swasembada yang dicanangkan pemerintah.
“Produksi gula nasional masih cukup memenuhi kebutuhan konsumsi dalam negeri. Jadi kebutuhan masyarakat masih bisa dipenuhi dari produksi yang ada,” kata Soemitro dilansir dari Antara, Sabtu (7/11/2026).
Atas kondisi tersebut, asosiasi meminta pemerintah mempertahankan kebijakan kuota impor gula rafinasi pada tingkat saat ini dan tidak menambah alokasi impor untuk tahun depan.
Soemitro menjelaskan, angka produksi gula nasional 2026 belum bisa dipastikan karena proses penggilingan tebu masih berlangsung di sejumlah pabrik gula.
NOW ON AIR SSFM 100

