Sesudah melakukan serangkaian pemeriksaan lapangan pada bulan Nopember sampai dengan Desember 2006 di Surabaya, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Denpasar, Batam, Padang, Palembang, Medan, Makassar, Kendari, Manado, Banjarmasin, Pontianak, dan Balikpapan, pihak regulator akhirnya menyimpulkan bahwa layanan FlexiCombo Telkom sudah sesuai (comply) dengan kebijakan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI).
Pernyataan tentang comply-nya layanan FlexiCombo dengan kebijakan regulator ini tertuang dalam laporan evaluasi yang disampaikan Dirjen Postel kepada Menkominfo melalui surat Nomor 329/DJPT.3/Kominfo/2/2007 tentang Evaluasi Layanan FlexiCOMBO tanggal 12 Februari 2007 yang tembusannya juga dikirimkan kepada Dirut Telkom. Menurut BRTI, Telkom telah beritikad baik untuk mematuhi semua kebijakan BRTI menyangkut layanan FlexiCombo.
BRTI melalui suratnya bernomor 218/BRTI/X/2006 tentang Layanan FlexiCombo tanggal 4 Oktober 2006, mengharuskan nomor combo tidak dapat difungsikan di kota asal dan harus otomatis mati ketika pelanggan meninggalkan kota yang bersangkutan (tidak perlu dibatasi durasi tertentu), serta fitur Call Forwarding (pengalihan panggilan) pada saat yang sama hanya dapat diberlakukan dari nomor induk ke satu nomor combo.
MUHAMMAD AWALUDDIN Vice President Public and Marketing Communication Telkom lewat email yang diterima suarasurabaya.net, Jumat (02/03) menyatakan lega atas hasil evaluasi yang dilakukan regulator/BRTI terhadap layanan FlexiCombo, sekaligus juga memberikan apresiasi yang mendalam atas upaya BRTI untuk bersikap cermat dan obyektif dalam menilai suatu layanan operator.
“Tentu kami lega, karena dengan finalnya evaluasi BRTI melalui pemeriksaan langsung di lapangan, maka Telkom tidak ragu lagi untuk melakukan berbagai upaya mempromosikan FlexiCombo serta mengembangkan inovasi-inovasi lain yang akan memperkuat posisi FlexiCombo di pasar,” ujarnya.
Layanan FlexiCombo sendiri merupakan inovasi yang telah berhasil menjadikan Flexi sebagai telepon bergerak bertarif murah seolah terlahir kembali. Animo masyarakat untuk menggunakan Flexi cenderung terus meningkat pasca peluncuran FlexiCombo yang menawarkan tarif lokal di ratusan kota di seluruh Indonesia.
Sampai dengan bulan Januari 2007, FlexiCombo telah membuahkan sebanyak 2.813.147 transaksi dari sekitar 932.420 pelanggan dengan jumlah user tertinggi pada bulan Oktober 2006 dan transaksi tertinggi pada bulan Desember 2006. Rata-rata jumlah transaksi per user (pengguna flexi) sampai dengan Januari 2007 tercatat sekitar 3 transaksi per user.
AWALUDDIN mengatakan pernyataan regulator bahwa FlexiCombo sudah sesuai (comply) dengan kebijakan regulator/BRTI akan semakin memacu Telkom untuk tidak ragu lagi memasyarakatkan seluas mungkin penggunaan FlexiCombo di mana-mana.
Pada tahun ini, menurut AWALUDDIN Telkom berharap dapat meningkatkan basis pelanggan flexi sejumlah 2 juta satuan sambungan flexi (SSF), dari sebelumnya jumlah pelanggan flexi 4,2 juta SSF pada akhir 2006 yang lalu, diharapkan dapat meningkat menjadi 6,2 juta SSF pada akhir Desember 2007 ini. Saat ini layanan Telkom Flexi beroperasi dengan dukungan 1.548 BTS (base transceiver station) yang tersebar di seluruh Indonesia.
NOW ON AIR SSFM 100

