Sabtu, 27 April 2024

PrepCom3, Pendapatan Pajak Hotel Diprediksi Meningkat Sampai 2 Miliar

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Basuki Hadimuljono (kanan) dan Joan Clos Sekjen Habitat III dalam Konferensi Pers di Grand City, Senin (25/7/2016). Foto: Bruriy/Dok suarasurabaya.net

Yusron Sumartono Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan (DPPK) Surabaya mengatakan, ajang The Third Preparatory Committee for UN Habitat III (PrepCom3) akan berdampak pada peningkatan pendapatan pajak hotel Pemkot Surabaya.

DPPK memprediksi peningkatan pendapatan pajak hotel dan restoran akibat adanya konferensi internasional yang diselenggarakan Persatuan Bangsa-bangsa (PBB/UN) di Surabaya ini mencapai Rp1 miliar hingga Rp2 miliar.

Kontribusi terbesar pendapatan pajak hotel dan restoran, terutama tingkat hunian hotel yang memang mengalami peningkatan signifikan. Sebab sejak sebelum helatan PrepCom3 ini, Pemkot telah menggandeng beberapa hotel di Surabaya.

“Kami masih mendata. Sebenarnya pendataan ini kami lakukan untuk kepentingan data wajib pajak, namanya Kas Opname. Sedangkan evaluasi tingkat hunian, baru bisa kami ketahui bulan depan,” ujarnya kepada suarasurabaya.net, Kamis (28/7/2016).

Data peningkatan pendapatan pajak hotel baru bisa diketahui saat penerbitan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Daerah (SPPTD), pada awal Agustus nanti.

“Sebenarnya pendapatan pajak hotel terus meningkat setiap tahunnya rata-rata 5 persen. Khusus dengan adanya PrepCom3 ini, maksimal Rp1 miliar sampai Rp2 miliar,” katanya.

Yusron berharap, helatan konfrensi internasional di Surabaya ini akan terus berlangsung secara berkelanjutan. Sebagaimana yang diharapkan Tri Rismaharini Wali Kota Surabaya, yang berkeinginan menjadikan Surabaya sebagai kota Meeting, Incentive, Conference and Exhibition (MICE).

“Kami harus melihat dulu, nanti hasil SPPTD periode triwulan kedua 2016 bagaimana. Kami juga lihat event-event itu memang berlanjut tidak. Baru nanti kami tentukan target pajak melalui perencanaan anggaran pendapatan tahun depan,” ujar Yusron.

Pemkot Surabaya telah menargetkan pendapatan Pajak Hotel dan Restoran pada 2015 lalu sebesar Rp200 miliar. Sedangkan pada 2016 ini, Pemkot meningkatkan target hingga Rp20 miliar.

Pada triwulan pertama 2016 ini, data DPPK mencatat pendapatan Pajak Hotel dan Restoran yang sudah masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 52 persen dari target, atau sekitar Rp114,4 miliar.

“Tapi di sisi lain, ada penurunan hunian hotel bersamaan dengan momen Bulan Ramadhan dan libur Lebaran. Nanti kita lihat, apakah ajang PrepCom3 UN Habitat ini bisa menutupi penurunan pajak itu,” katanya.(den/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Sabtu, 27 April 2024
32o
Kurs