Sabtu, 20 April 2024

BI Naikkan Bunga Acuan Hingga 50 Bps

Laporan oleh Iping Supingah
Bagikan
Ilustrasi

Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan “7-Day Reverse Repo Rate” hingga 50 basis poin (bps) menjadi 5,25 persen pada Rapat Dewan Gubernur 28-29 Juni 2018, untuk membendung tekanan ekonomi eksternal terhadap perekonomian domestik, termasuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.

“Ini kebijakan moneter lanjutan yang `pre-emptive` (antisipatif), ahead of the curve` (selangkah lebih maju) dan front loading,” kata Perry Warjiyo Gubernur BI dalam jumpa pers RDG di Jakarta, Jumat (29/6/2018).

Antara melansir, kenaikan suku bunga acuan adalah salah satu instrumen untuk memperkuat nilai rupiah. Kenaikan suku bunga acuan bisa menaikan suku bunga simpanan bank sehingga masyarakat diharapkan lebih suka memegang rupiah. Namun kebijakan ini biasanya juga diikuti dengan kenaikan suku bunga kredit perbankan.

Dalam beberapa hari terakhir ini ini nilai rupiah terus melemah bahkan mendekati Rp14.400 per dolar AS.

Saat ini nilai tukar rupiah dolar Amerika Serikat jauh dari asumi APBN 2018 yakni Rp13.400 per dolar Amerika Serikat.(ant/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Sabtu, 20 April 2024
32o
Kurs