Kamis, 25 April 2024

Hari Ini Masuk Supermarket dan Hypermarket Wajib Pakai PeduliLindungi, Baru 50 Persen yang Menerapkan

Laporan oleh Dhafintya Noorca
Bagikan
peduli-lindungi Ilustrasi PeduliLindungi. Foto: Antara

Pemerintah resmi memperpanjang kembali Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa Bali mulai 14-20 September 2021. Keputusan ini tertuang dalam Inmendagri Nomor 42/2021.

Dalam Inmendagri tersebut mengatur salah satunya tentang kewajiban penggunaan aplikasi PeduliLindungi di area supermarket dan hypermarket mulai hari ini, Selasa 14 September 2021.

Roy Nicholas Mandey Ketua Umum DPP Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Pusat mengatakan, sejauh ini sudah ada sebanyak 50 persen supermarket dan hypermarket di bawah naungan Aprindo yang bisa menerapkan ini karena sudah berhasil memperoleh QR code. Sementara 50 persen sisanya sedang dalam proses pendaftaran.

Untuk supermarket dan hypermarket yang sedang dalam proses, Roy mengaku sudah mengirim surat kepada kementerian terkait agar mendapat dispensasi supaya tetap dapat beroperasi.

“Kita tetap buka dan beroperasional karena sebagian sudah bisa dapat QR code tapi sebagian lagi masih antre proses di Kementerian terkait. Yang sedang proses ini kami sudah koordinasikan untuk kementerian terkait mengeluarkan surat pemberitahuan bahwa proses masih berlangsung sehingga toko masih bisa buka,” kata Roy kepada Radio Suara Surabaya, Selasa.

Sementara untuk penerapan penggunaan aplikasi PeduliLindungi di minimarket dan pasar tradisional, Roy menjelaskan, saat ini mekanismenya sedang dikaji oleh pemerintah.

“Minimarket belum diberlakukan karena masih berproses mekanismenya dengan pasar tradisional, mekanismenya sedang dikaji diatur caranya. Mengingat minimarket yang jaga cuma dua orang, gimana caranya? Cukup dengan prokes ketat,” jelasnya.

Pihaknya mengaku mendukung penuh kebijakan pemerintah ini, namun ada sejumlah catatan yang menjadi perhatiannya.

“Aplikasi ini belum dapat dikatakan lancar dan dilakukan secara optimal karena yang mengakses aplikasi ini cukup signifikan, sementara aplikasi ini dalam proses uji coba supaya dapat sempurna di kemudian hari,” terangnya.

Sementara itu masih ditemukan error dalam penggunaannya dan ada beberapa supermarket dan hypermarket yang belum bisa mendaftar dan mendapat QR code.(dfn/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Kamis, 25 April 2024
26o
Kurs