Jumat, 26 April 2024

Kadin Surabaya Apresiasi Karantina Jadi 3 Hari, Perekonomian Jadi Lebih Cepat Pulih

Laporan oleh Manda Roosa
Bagikan
M. Ali Affandi Ketua Umum Kadin Jawa Timur. Foto: Istimewa

M. Ali Affandi Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Surabaya, mengapresiasi pemerintah yang resmi mengubah aturan karantina bagi orang yang masuk ke Indonesia. Bahwa, penerima vaksin dengan dosis lengkap boleh hanya karantina tiga hari.

Jika vaksin belum dosis lengkap, tetap wajib karantina lima hari. Seluruh WNI/WNA yang masuk ke Indonesia juga tetap wajib menjalani tes ulang PCR.

“Perubahan aturan karantina menjadi tiga hari ini memang menjadi semacam stimulus untuk mendongkrak ekonomi, khususnya terkait sektor pariwisata dengan berbagai turunannya termasuk MICE,” ujar Ali Affandi, Rabu(3/11/2021).

Aturan terbaru itu ada di Addendum Surat Edaran Nomor 20/2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Covid-19. Aturan baru ini diterbitkan Satgas Covid-19 pada 2 November 2021.

Ia menilai, dengan kewajiban tes ulang PCR dan karantina bagi siapapun yang masuk ke Indonesia, sebenarnya sudah mencukupi sebagai langkah screening awal untuk mencegah potensi penularan Covid-19.

“Dengan adanya pengurangan karantina menjadi tiga hari, tentunya biaya masuk ke Indonesia akan semakin terjangkau, sehingga harapannya bisa meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara yang per kuartal III/2021 menurum drastis hingga 67 persen,” ujarnya.

Dari sisi Surabaya, kebijakan tersebut juga berpotensi mempercepat pemulihan ekonomi. Mengingat Surabaya adalah kota jasa dan perdagangan serta tujuan MICE, kebijakan karantina tiga hari akan membuat kendala orang dari luar negeri untuk datang ke Surabaya semakin berkurang.

“Ini memberikan dampak positif bagi ekonomi Surabaya. Tetapi tetap kita semua harus saling mengingatkan. Pandemi belum pergi. Jangan kendor menerapkan disiplin protokol kesehatan dalam segala situasi. Jadi meski sudah karantina dan tes ulang PCR, tetap harus prokes ketika beraktivitas di Indonesia,” paparnya.

Edra Brahmantya Susilo, Wakil Ketua Kadin Surabaya Bidang Kesehatan, Industri Olahraga, dan Milenial, menambahkan, kebijakan karantina tiga hari adalah hal yang baik bagi perekonomian. Meski demikian, tetap harus diikuti langkah-langkah antisipasi.

“Kita harus mengidentifikasi negara asal wisatawan, bagaimana kondisi pandemi Covid-19 di negara tersebut, semuanya harus dipantau. Terhadap negara yang positivity rate-nya tinggi, perlu treatment khusus dan antisipasi serius. Misalnya, tes ulang PCR tidak hanya ketika sampai di Indonesia, tetapi juga harus diulang lagi ketika sebelum keluar masa karantina,” jelas Edra.

Dia juga berharap pemerintah meningkatkan jumlah alat tes PCR dan kemampuan pengetesan hariannya pada daerah-daerah yang menjadi pintu keluar-masuknya wisatawan.

“Pemerintah juga harus tegas dalam penegakan aturan karantina dan tes ulang, sehingga potensi ledakan gelombang ketiga karena dibukanya pintu bagi wisatawan mancanegara benar-benar bisa kita antisipasi,” kata Edra. (man/rst)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 26 April 2024
26o
Kurs