Jumat, 26 April 2024

Kepatuhan Pengelola Mal dan Disiplin Pengunjung Bisa Mendorong Ekonomi Bangkit

Laporan oleh Manda Roosa
Bagikan
Dialog Rabu Utama di Media Center KPCPEN dengan Tema ‘Penerapan Peraturan Baru di Sektor Usaha’, Rabu (18/8/2021). Foto: Manda Roosa suarasurabaya.net

Uji coba pembukaan 138 Pusat Perbelanjaan dan Mal di Jakarta, Bandung, Semarang, dan Surabaya sudah dilakukan pada 10-16 Agustus 2021. Syarat wajib vaksin diterapkan bagi pengunjung, sedangkan pihak pengelola pusat perbelanjaan memanfaatkan aplikasi Peduli Lindungi dalam pelaksanaan.

Oke Nurwan Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, mengatakan, dalam minggu pertama PPKM Level 4 Jawa Bali, ada sebanyak 138 pusat perbelanjaan yang menerapkan uji coba pembukaan pusat perbelanjaan dan mal, dengan penerapan protokol kesehatan.

“Kita bekerja sama dengan APPBI untuk memutuskan mal mana saja yang bisa dilakukan uji coba dan kita lakukan pantauan yang cukup ketat,” kata Oke Nurwan dalam Dialog Rabu Utama di Media Center KPCPEN, yang dilaksanakan via daring, Rabu (18/8/2021)

Melalui aplikasi Peduli Lindungi, didapatkan data jumlah orang yang masuk ke dalam mal dan pusat perbelanjaan.

“Hasil evaluasi kami, pengelola memang cukup ketat menerapkan peraturan tersebut sudah berjalan dengan baik. Kepatuhan pengelola mal juga cukup tinggi,” tegasnya.

Atas dasar itu, pada minggu kedua ini pemerintah menambah kembali pusat perbelanjaan yang dilakukan uji coba, yakni sebanyak 230 pusat perbelanjaan. “Memang dari minggu pertama belum terdeteksi adanya kasus penularan. Sehingga yakin untuk melakukan uji coba pada minggu kedua,” paparnya.

Oke menjelaskan bahwa terdapat  tiga unsur yang penting dalam penerapan uji coba pembukaan pusat perbelanjaan dan mal. Yaitu kepatuhan pengelola, kedisiplinan pengunjung dalam mematuhi aturan yang berlaku, serta upaya pemerintah untuk memantau dan mengevaluasinya.

“Selain itu, mereka yang sudah divaksinasi resikonya juga lebih kecil, sehingga kita memutuskan melakukan uji coba kedua dengan pengawasan ketat, agar ekonomi bisa berjalan,” urainya.

Oke menekankan, harus berhati-hati jangan sampai ada klaster baru terkait penularan di pusat perbelanjaan, sehingga semua pihak harus disiplin menaati aturan yang berlaku.

“Diharapkan, roda perekonomian bisa berjalan dengan baik tanpa ada penularan kasus baru. Dengan demikian, prioritas perlindungan kesehatan dan pertumbuhan perekonomian dapat berjalan seimbang,” harap Oke .

Sementara itu, Alphonzus Widjaja, Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) menyambut baik adanya peningkatan uji coba dengan menambah jumlah mal yang akan menerapkannya. Menurutnya, mereka yang masuk ke pusat perbelanjaan dipastikan adalah orang yang sehat. Adanya aplikasi Peduli Lindungi menjadi salah satu upaya untuk mencegah masyarakat yang sakit untuk masuk kedalam pusat perbelanjaan.

“Jika sebelumnya hanya 25 persen maka adanya peningkatan kapasitas maksimal menjadi 50 persen ini kami sambut baik,” kata Alphonzus.  Menurutnya, yang lebih penting bukan angka kapasitas yang diberikan, melainkan adanya penyesuaian aturan yang dipermudah.

Penyesuaian tersebut diyakini akan meringankan beban masyarakat, tidak hanya pengelola dan tenan pusat perbelanjaan, melainkan juga unit-unit usaha kecil yang hidup di sekitarnya. Seperti kos-kosan, warung, ojek, dan sebagainya.

Pihaknya juga menyambut baik dimasukkannya vaksinasi sebagai protokol tambahan syarat masuk kedalam pusat perbelanjaan, menyusul protokol kesehatan yang ada sebelumnya seperti wajib masker. Hal tersebut menjadikan pusat perbelanjaan semakin sehat dan aman. Dengan demikian, masyarakat juga semakin yakin dan percaya diri untuk datang mengunjungi pusat perbelanjaan.

“Disiplin protokol kesehatan sudah menjadi komitmen kami pengelola pusat perbelanjaan. Bila kepercayaan masyarakat terus menguat, perekonomian bergerak dalam tren positif, daya beli masyarakat pun kembali stabil dapat mendorong perekonomian segera kembali pulih,” tegas Alphonzus Widjaja. (man/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 26 April 2024
29o
Kurs