Rabu, 24 April 2024

Tetap Optimis Dengan Aturan Ketat Protokol Kesehatan di Mal

Laporan oleh J. Totok Sumarno
Bagikan
Aturan baru, pengunjung mal wajib punya aplikasi yang dipakai membaca barcode masuk mal. Foto: Totok suarasurabaya.net

Pembukaan kembali pusat perbelanjaan atau mal di masa perpanjangan PPKM Level 4 sampai 16 Agustus 2021, disambut optimis pengelola mal meski wajib menjalankan protokol kesehatan ketat.

Sederet aturan ditetapkan terkait dengan pembukaan kembali mal pada sejumlah kota besar di Indonesia, di antaranya Jakarta, Bandung, Semarang, dan Surabaya. Mulai dari aturan penggunaan sertifikat vaksin sampai penggunaan barcode diberlakukan.

“Kami optimis bahwa kunjungan masyarakat akan kembali marak. Memang ada sederet aturan yang wajib dipatuhi pengunjung, tapi ini kan masih baru, nanti pasti akan jadi hal yang biasa juga bagi masyarakat. Sama seperti pemakaian masker kan? Di awal dianggap aneh, sekarang semua orang pakai masker kan?” terang Kukuk F. Soeharno Marketing Communications Manager Lenmarc Mall Surabaya, Selasa (10/8/2921).

Menurut Kukuk, aturan baru untuk masuk ke mal saat ini memang menjadi satu di antara ketentuan yang wajib dipatuhi bagi masyarakat yang akan berkunjung. Masyarakat pasti di awal belum terbiasa menggunakan cara-cara baru tersebut. Mulai dari mengunduh aplikasi yang berkaitan dengan kepastian telah melaksanakan vaksinasi sampai dengan penggunaan gadget bagi pengunjung yang wajib dimiliki.

“Dengan aturan baru tersebut, sepertinya pengunjung harus pakai gadget untuk bisa download aplikasi pedulilindungi kan? Karena memang ketentuannya seperti itu dari pemerintah. Dari Kemenkes. Ada barcode yang bisa dibaca dengan aplikasi dari pedulilindungi tersebut untuk bisa masuk plasa atau mal, ” tambah Kukuk.

Setelah mengunduh laman pedulilindungi kemudian ada barcode yang memang dibuat Kemenkes untuk diakses calon pengunjung. Pada barcode itu kemudian pengunjung mendapat informasi atau izin masuk dan keluar plasa atau mall. Dari laman barcode itu juga dapat diketahui jumlah orang atau pengunjung yang sudah ada di dalam mal.

Jadi, pengunjung juga akan melihat kapasitas orang yang ada di dalam mal. “Sesuai aturan ada sekitar 25% saja pengunjung di dalam plasa atau mal yang diperbolehkan selama PPKM Level 4 ini. Dan jika penuh maka pengunjung dilarang masuk, ” kata Kukuk.

Saat diluar mal, ada fasilitas pemeriksaan suhu tubuh bagi pengunjung. “Dan memakai masker jadi bagian aturan yang juga wajib dipatuhi, sebelum masuk mal,” ujar Kukuk.

Namun demikian Kukuk optimis bahwa masyarakat akan kembali meramaikan mal seiring perubahan situasi dan kondisi yang ada. “Masyarakat tentu saja akan terbiasa dengan aturan baru itu. Ke depan kami optimis aktivitas di dalam mal kami juga akan kembali pulih seperti sebelum masa pandemi, ” pungkas Kukuk. (tok/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Rabu, 24 April 2024
27o
Kurs