Sabtu, 20 April 2024

Masyarakat Bisa Tukar Uang Pecahan Rp75 Ribu untuk Lebaran

Laporan oleh Budi Leksono
Bagikan
Warga menunjukkan UPK 75 RI di Kantor Bank BI Jember. Foto: Antara

Masyarakat bisa menukar uang pecahan Rp75 ribu atau yang dikenal dengan Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) 75 Tahun RI untuk kebutuhan Lebaran 2021. Demikian di sampaikan Hestu Wibowo Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia di Jember, Senin (19/4/2021).

“Bank Indonesia kembali melayani penukaran pecaran baru UPK Rp75 ribu hingga 100 lembar dengan melakukan pemesanan terlebih dahulu melalui aplikasi PINTAR pintar.bi.go.id,” katanya di Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Menurut dia, penukaran UPK Rp75.000 edisi khusus itu bisa dilakukan secara individu maupun kelompok, sama seperti mekanisme yang selama ini berlangsung.

“Masyarakat dapat menukarkannya di kantor BI dengan tata cara pemesanan dan penukaran yang sama pula dengan mekanisme sebelumnya, namun saat ini satu NIK bisa menukar hingga 100 lembar,” katanya, seperti dilaporkan Antara.

Ia menjelaskan UPK 75 Tahun RI yang dikeluarkan pada 17 Agustus 2020 itu merupakan alat pembayaran yang sah (legal tender) di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), sehingga masyarakat bisa menggunakan uang tersebut untuk bertransaksi.

“Pedagang atau pihak merchant tidak perlu ragu kalau ada pembeli yang menggunakan uang khusus itu, sehingga harus diterima dan tidak boleh ditolak,” katanya.

Selama ini, lanjut dia, sebagian warga beranggapan uang Rp75 ribu yang dicetak khusus itu merupakan souvenir dan tidak bisa digunakan untuk bertransaksi sebagai alat pembayaran yang sah karena saat diluncurkan satu warga hanya bisa mendapatkan satu lembar, sehingga uang tersebut hanya disimpan.

“Anggapan tersebut salah karena sejak diluncurkan uang commemorative itu bisa digunakan sebagai pembayaran yang sah, namun saat ini pihak BI memberi kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat untuk mendapatkan lebih banyak UPK 75 Tahun RI,” katanya.

Bank Indonesia juga mendorong UPK Rp75 ribu bisa digunakan sebagai tunjangan hari raya (THR) dan bukan hanya untuk koleksi saja demi memperluas penukaran uang yang dicetak khusus tersebut.

Sementara salah seorang warga Bondowoso Farida mengatakan sejak lama ingin memiliki pecahan Rp75 ribu sejak awal peluncuran pada Agustus 2020, namun saat peluncuran beberapa waktu lalu kuotanya selalu penuh.

“Lama saya tidak update informasi UPK itu karena kesibukan bekerja. Alhamdulillah hari ini mendapat informasi kalau penukaran pecahan Rp75 ribu bisa sampai 100 lembar, jadi saya bisa menukar dengan mengajak keluarga yang lain,” katanya.(ant/bud/iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Sabtu, 20 April 2024
32o
Kurs