Jumat, 19 April 2024
Advertorial

Pandemi Buka Peluang Pengusaha Lokal Jatim Berkiprah di Industri Hulu Migas

Laporan oleh Tim Redaksi
Bagikan
Nurwahidi Kepala SKK Migas Perwakilan Wilayah Jawa, Bali dan Nusa Tenggara. Foto: SKK Migas

Bisnis hulu migas beradaptasi dengan situasi pandemi Covid-19. Proses adaptasi ini dikuatkan dengan kegiatan Workshop Peningkatan Daya Saing Usaha Nasional yang digelar Kementerian Investasi/BKPM dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (​SKK Migas), di JW Marriot Hotel, Surabaya, Jawa Timur, 22-23 Juni 2021.

Acara digelar secara hibrid yang diikuti 50 peserta luring dan 40 peserta daring yang terdiri atas Kepala BKPM, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu wilayah, Kepala Divisi Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa, Kepala Divisi Pengelolaan Rantai Suplai dan Analisa Biaya, Kepala BUMD dan vendor lokal di kabupaten yang berada di wilayah kerja KKKS (Kontraktor Kontrak Kerjasama), dan pimpinan KKKS.

Nurwahidi Kepala SKK Migas Perwakilan Wilayah Jawa, Bali dan Nusa Tenggara mengatakan, kegiatan workshop ini bertujuan untuk berbagi pengetahuan, informasi dan pengalaman SKK Migas – KKKS kepada pemerintah daerah, badan usaha milik daerah (BUMD), dan vendor lokal terkait proses pengadaan barang dan jasa.

“Dalam hal pemilihan penyedia barang dan jasa, KKKS harus mengutamakan perusahaan lokal/daerah, BUMD dan vendor lokal, maupun perusahaan nasional, agar mendukung pengembangan perekonomian di daerah di mana KKKS tersebut berkegiatan,” kata Nurwahidi.

Dari workshop itu diketahui, perusahaan dalam negeri diharapkan berpengalaman jika ingin terlibat dalam bisnis hulu migas, karena modal dan risiko yang besar. Jika ingin menjadi subkontraktor, perusahaan dalam negeri disarankan untuk tergabung dalam konsorsium atau kerjasama. “Yang jelas, semua pelaku usaha nasional diberi kesempatan untuk berkompetisi, dan agar aturan main tidak dibelokkan,” kata Nurwahidi.

SKK Migas berkomitmen mengawasi lebih ketat KKKS di wilayah Jawa Timur. Selain itu, seluruh produksi gas yang dihasilkan oleh KKKS di Jatim, dimanfaatkan untuk kebutuhan energi di Jatim. “Ini karena gas baru diproduksi apabila ada pembeli sehingga Jawa Timur merupakan salah satu provinsi yang memiliki jarigan pipa transmisi gas terpanjang di Indonesia,” kata Nurwahidi.

Pengusaha lokal di Jawa Timur diharapkan dapat meningkatkan kompetensi atau skill tenaga lokal dan mempunyai kemampuan kerja yang lebih baik. Pada rentang waktu 2018- 2021, lifting migas di Jatim mengalami penurunan setiap tahun, baik dari minyak maupun gas bumi. Ini artinya dari sisi pengusaha, penurunan ini merupakan kesempatan untuk berkiprah dalam meningkatkan produksi migas.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur sendiri berkomitmen mempermudah dan mempercepat proses perizinan kegiatan migas di daerah, membantu penyelesaian permasalahan yang timbul dalam kegiatan hulu migas di Jatim, memfasilitasi sosialisasi dan rapat koordinasi KKKS ke dinas terkait dan masyarakat, dan siap memenuhi kebutuhan material utk membangun fasilitas produksi migas. Gubernur juga menyiapkan dan menunjuk BUMD yang akan menerima penawaran PI 10 persen di wilayah kerja migas.

Saat ini diakui keterlibatan pelaku bisnis daerah dalam services di industri hulu migas di Jatim masih sangat rendah. Pemerintah siap berperan aktif melalui SKK Migas dan KKKS untuk berjejaring dan melakukan kemitraan dengan pelaku bisnis di daerah. “Dengan kondisi pandemi di daerah saat ini, hal itu akan sangat strategis memberikan kontribusi dan solusi,” kata Nurwahidi.

Namun Nurwahidi mengingatkan bahwa tanggung jawab semua pihak untuk membuat pelaku bisnis di daerah tidak lagi menjadi pemain cadangan di industri hulu migas dan menjawab peluang dan tantangan dalam pengelolaan lapangan migas. “UU Migas dan RUU migas memberikan ruang daerah untuk terlibat aktif dalam industri hulu migas,” katanya.(adv/iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 19 April 2024
29o
Kurs