Jumat, 17 Mei 2024

Libur Isra’ Mi’raj, Penumpang KAJJ dari Daop 1 Jakarta Terpantau Normal

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Penumpang yang hasil rapid antigen negatif bisa melakukan perjalanan dengan Kereta Api. Foto: Dokumen Faiz suarasurabaya.net

Eva Chairunisa Kepala Humas KAI Daop 1 Jakarta menjelaskan, momen libur nasional Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW pada hari ini, Senin (28/2/2022) terpantau normal untuk keberangkatan penumpang kereta api (KA) dari Daop 1 Jakarta ke berbagai tujuan.

Kata Eva, untuk hari ini, keberangkatan penumpang dari Stasiun Gambir tercatat sekitar 3.200 penumpang atau 34% untuk keterisian tempat duduk dengan keberangkatan 26 KA. Sedangkan dari Stasiun Pasar Senen terdapat sekitar 3.800 penumpang atau 33% untuk keterisian tempat duduk dengan keberangkatan 20 KA.

“Sementara untuk hari Sabtu dan Minggu lalu juga terpantau normal dengan rata-rata keterisian tempat duduk sekitar 25 sampai 35 persen, sehingga masih terdapat ketersediaan tempat duduk bagi calon penumpang yang akan menggunakan layanan KA Jarak Jauh (KAJJ) ke berbagai tujuan,” ujar Eva dalam keterangannya, Senin (28/2/2022).

Suasana di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Senin (28/2/2022). Foto: Istimewa

Yang terkini, lanjut Eva, stasiun Cikarang juga melayani KA Jarak Jauh, saat ini terdapat lima KAJJ yang berhenti di Stasiun Cikarang untuk melayani naik-turun penumpang di antaranya:
– KA gumarang relasi Pasar Senen – Surabaya Pasar Turi
– KA argo Parahyangan relasi Gambir – Bandung
– KA Brantas relasi PasarSenen – Blitar
– KA Gaya Baru Malam Selatan relasi Pasar Senen – Surabaya Gubeng
– KA Sembrani relasi Gambir – Surabaya Pasar Turi

Kata Eva, PT KAI Daop 1 Jakarta mengimbau kepada calon penumpang yang akan menggunakan layanan KAJJ untuk memperhatikan kembali ketentuan dan persyaratan naik KA di masa pandemi. Adapun saat ini ketentuan dan persyaratan naik KA mengacu pada Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan RI (Kemenhub) nomor 97 tahun 2021. Ketentuannya adalah:

1. Penumpang usia 12 tahun ke atas wajib vaksin (minimal dosis pertama) kecuali penumpang yang belum dapat divaksin karena alasan medis wajib memiliki surat keterangan dokter rumah sakit pemerintah/dokter spesialis untuk pengganti vaksin.

2. Seluruh penumpang (tanpa batasan usia) wajib memiliki bukti pemeriksaan antigen (1×24 jam) atau RT-PCR (3×24 jam) dengan hasil negatif.

3. Perjalanan penumpang anak usia di bawah 12 tahun wajib didampingi orang tua.

Untuk layanan antigen di area Daop 1 Jakarta ada di 6 lokasi yakni Stasiun Gambir, Pasar Senen, Bekasi, Cikarang, Karawang dan Cikampek.

Menurut Eva, PT KAI Daop 1 Jakarta senantiasa mengikuti dan mematuhi seluruh ketentuan dari pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 pada moda transportasi KA.

“Komitmen untuk mewujudkan perjalanan KA yang sehat juga terus dilakukan melalui penerapan aturan yang ketat pada seluruh pengguna jasa baik di stasiun dan selama berlangsungnya perjalanan KA,” tegasnya.(faz/ipg)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Jumat, 17 Mei 2024
32o
Kurs