Rabu, 24 April 2024

Mendagri Sampaikan Sepuluh Solusi Pengendalian Inflasi

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Tito Karnavian Mendagri. Foto: Antara

Tito Karnavian Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menyampaikan 10 solusi pengendalian inflasi yang bisa diterapkan oleh daerah.

“Yang pertama adalah masalah pengendalian inflasi tolong benar-benar jadikan isu yang prioritas, saya paham rekan-rekan kepala daerah semua memiliki banyak sekali permasalahan di wilayah masing-masing, tapi isu inflasi sama seperti mengatasi pandemi, naikkan menjadi isu nomor satu,” tuturnya dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah kepada Antara di Jakarta, Senin (24/10/2022).

Tito melanjutkan untuk solusi pengendalian kedua yakni tentang pentingnya komunikasi publik, di mana pemerintah daerah jangan sampai salah dalam penyampaian atau berkomunikasi sehingga membuat kepanikan di tengah masyarakat.

“Upayakan masyarakat tetap tenang,” imbuhnya.

Kemudian, daerah diminta untuk mengaktifkan tim pengendali inflasi daerah pada tingkat provinsi serta kabupaten/kota. Tim diminta agar memperkuat sinergi dan konsisten dalam melaksanakan fungsi serta tugas, juga melaksanakan rapat koordinasi secara rutin

Keempat, daerah juga diminta mengaktifkan satgas pangan yang tugasnya untuk melaporkan harga dan ketersediaan komoditas. Hasil laporan nantinya akan diperiksa langsung oleh Kemendagri terkait harga dan ketersediaan, termasuk distribusi.

Berikutnya, bantuan pengawasan dari penegak hukum terkait subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) tepat sasaran serta pemerintah daerah perlu mengawasi.

Keenam, gerakan penghematan listrik perlu dilakukan. Pemda perlu mengimbau masyarakat agar secara cermat menggunakan listrik.

Gerakan tanam pangan cepat panen yang diinisiasi dari seluruh komponen masyarakat seperti PKK, Babinsa, Bhabinkantibmas dan unsur masyarakat lain juga perlu digalakkan sebagai upaya mencukupi ketersediaan pangan rumah tangga.

Kedelapan, pemerintah daerah juga perlu melakukan kerja sama antar daerah yang meliputi pemenuhan kebutuhan seluruh komoditas strategis (daerah yang kekurangan bisa mengambil komoditas ke daerah yang surplus) serta transportasi distribusi komoditas tersebut.

Kesembilan, pemerintah daerah diminta untuk mengintensifkan jaring pengaman sosial seperti belanja tidak terduga, bantuan sosial, anggaran desa, relokasi dana alokasi umum, dan bantuan sosial (bansos) pusat.

Kemudian yang terakhir, BPS dan BI diminta mengumumkan angka inflasi hingga kabupaten/kota.(ant/rum/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Rabu, 24 April 2024
28o
Kurs