Rabu, 15 Mei 2024

Menkop UKM: Predatory Pricing Pakaian Impor Sebabkan Industri Tekstil Dalam Negeri Terpukul

Laporan oleh Risky Pratama
Bagikan
Teten Masduki Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) saat meninjau salah satu pabrik tenun di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Minggu (24/9/2023). Foto: Antara

Teten Masduki Menteri Koperasi dan UKM (MenkopUKM) menduga adanya praktik predatory pricing atau jual rugi, terutama komoditas barang-barang dari luar negeri, menyebabkan terpukulnya industri tekstil dalam negeri.

Teten menjelaskan barang-barang dari luar negeri tersebut masuk dan membanjiri Indonesia dengan harga di bawah produksi dalam negeri yang dinilai tidak wajar, kemudian dijual secara daring, hingga membuat produk dalam negeri tidak bisa bersaing.

“Saya mendapatkan banyak sekali masukan dari diskusi di sini terkait banyaknya barang impor yang masuk, utamanya dari China dengan harga yang sangat murah. Nah, harga yang murah ini bisa jadi kami menyebutkan predatory pricing dijual di online kemudian memukul pedagang offline dan efeknya yang terpukul sektor produksi juga,” ucapnya di Bandung saat dilansir dari Antara, Minggu (24/9/2023).

Ia menyatakan, kalah saingnya barang produksi dalam negeri, bukan soal kualitas, namun memang terkait harga di mana barang-barang impor tersebut memiliki harga pokok penjualan (HPP) yang tidak sesuai.

“Jadi HPP-nya itu tidak masuk, akhirnya tidak bisa bersaing. Nah, saya dapat info itu, dan memang banyak indikasi masuknya barang-barang impor pakaian jadi maupun tekstil seperti itu. Yang kita mau lihat di mana problemnya, kenapa kita dibanjiri produk dari luar yang sangat murah,” ucapnya.

Setelah melakukan peninjauan, ia mengatakan bahwa berbagai masukan dan fakta akan menjadi bahasan di tingkat pusat, seperti peningkatan tindakan pengamanan (safeguard) agar barang impor tidak mudah dan murah masuk ke Indonesia, sampai perbaikan regulasi yang ada.

“Maka ini yang akan saya bicarakan, memang ini sudah dikoordinasi dengan pak Mensesneg, saya akan melaporkan karena kewenangan ini bukan di saya tapi di Kementerian Perdagangan dan Kementerian Keuangan. Termasuk soal harga pokok khusus, seperti China itu memang barang masuk yang dari luar itu gak boleh lebih rendah dari HPP, nah itu kalau kita terapkan maka ini akan melindungi industri dalam negeri,” pungkasnya. (ant/ris/ham)

Bagikan
Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Rabu, 15 Mei 2024
28o
Kurs