Jumat, 26 Juni 2026

Ancaman PHK 205 Ribu Pekerja, KSPSI Desak Pemerintah Segera Putuskan Soal Gas Industri dan RKAB

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Andi Gani Nena Wea Ketua Umum KSPSI (kanan) dan Yassierli Menteri Ketenagakerjaan (kiri) saat konferensi pers seusai rapat koordinasi Satgas Mitigasi PHK di gedung Nusantara III Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Jumat (26/6/2026). Foto: Faiz Fadjarudin suarasurabaya.net

Andi Gani Nena Wea Ketua Umum KSPSI mengungkapkan ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dihadapi para pekerja semakin mengkhawatirkan.

Menurutnya, sedikitnya 205 ribu pekerja berpotensi kehilangan pekerjaan akibat persoalan pasokan gas industri dan keterlambatan penerbitan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).

Pernyataan tersebut disampaikan Andi Gani usai mengikuti rapat koordinasi bersama Satgas Mitigasi PHK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (26/6/2026).

Andi Gani mengatakan, konfederasi KSPSI yang dipimpinnya menjadi organisasi buruh yang paling terdampak dalam situasi tersebut.

Ia menyebut sekitar 55 ribu pekerja berada dalam ancaman PHK, bahkan salah satu perusahaan telah resmi menghentikan seluruh kegiatan operasionalnya.

“Konfederasi KSPSI yang saya pimpin paling terdampak besar. Sebanyak 55.000 pekerja sudah terancam di depan mata dan sudah ada satu perusahaan, PT Granito, yang tutup. Tiga hari lalu perusahaan memanggil seluruh pekerja dan menyatakan mereka di-PHK,” kata Andi Gani.

Ia menjelaskan, rapat koordinasi tersebut menghasilkan kesepakatan bahwa pemerintah akan segera mengumumkan kebijakan terkait gas industri dalam satu hingga dua hari ke depan. Langkah itu diharapkan dapat menyelamatkan kondisi yang dinilainya sudah berada pada tahap kritis.

“Rapat tadi memutuskan, mungkin dalam satu atau dua hari pemerintah akan segera mengumumkan mengenai gas industri. Mudah-mudahan itu dapat menyelamatkan situasi yang sangat kritis,” ujarnya.

Selain persoalan gas industri, Andi Gani menyoroti masalah RKAB yang juga berpotensi memicu gelombang PHK lebih besar. Ia memperkirakan sekitar 150 ribu pekerja ikut terancam apabila persoalan tersebut tidak segera diselesaikan.

“Masalah RKAB juga menyimpan potensi sangat besar, yakni PHK terhadap sekitar 150.000 pekerja. Tapi saya yakin pemerintah akan mengambil keputusan dengan sangat cepat dan cermat,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Andi Gani juga mengungkapkan bahwa Ketua Satgas Mitigasi PHK dijabat oleh Menteri Sekretaris Negara. Menurutnya, penunjukan tersebut merupakan usulan dari para pimpinan serikat buruh agar koordinasi lintas kementerian berjalan lebih efektif.

“Ketua Satgas PHK adalah Pak Mensesneg. Kami para pimpinan buruh yang meminta agar satgas dipimpin beliau supaya komunikasi lintas sektoral kementerian lebih efektif,” ucapnya.

Andi Gani pun meminta para pekerja tetap tenang menunggu hasil pembahasan pemerintah. Ia optimistis keputusan terkait gas industri dan RKAB dapat segera diumumkan.

“Kepada teman-teman buruh yang sedang menantikan hasil pertemuan ini, saya pastikan pemerintah berada di pihak buruh dan juga pengusaha, sehingga bisa tercipta win-win solution. Mudah-mudahan hari Senin sudah ada keputusan mengenai gas industri dan RKAB,” tutupnya.(faz/iss)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Sepeda Motor Terbakar di Genteng Besar

Pelangi Diujung Pagi Surabaya

Mobil Masuk Saluran Air

Perjalanan Menuju Arafah

Surabaya
Jumat, 26 Juni 2026
32o
Kurs