Data tersebut berfungsi sebagai alat pemeringkatan yang dapat digunakan kementerian dan lembaga untuk menentukan sasaran atau prioritas program sesuai tujuan dan ketentuan masing-masing.
Dengan demikian, sebuah keluarga yang masuk desil tertentu belum tentu otomatis menjadi penerima program tertentu. Penggunaan data desil harus disesuaikan dengan kriteria dan kebijakan program yang bersangkutan.
Posisi desil juga bersifat dinamis. Perubahan kondisi sosial ekonomi sebuah keluarga maupun perubahan posisi relatifnya terhadap keluarga lain dapat memengaruhi hasil pemeringkatan.
Karena itu, pemutakhiran DTSEN diperlukan agar data tetap menggambarkan kondisi masyarakat terkini.
BPS memutakhirkan DTSEN melalui berbagai sumber, mulai dari data administrasi, hasil sensus dan survei, pembaruan dari kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, pengecekan lapangan atau ground check, hingga informasi yang disampaikan masyarakat melalui kanal resmi.

NOW ON AIR SSFM 100

