Per 10 Juli 2026, DTSEN Versi 3 Tahun 2026 mencakup 290,13 juta record individu dan 95,98 juta record keluarga.
Data tersebut masih terus diperbarui untuk meningkatkan kesesuaian antara data dan kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Masyarakat yang menemukan informasi tentang dirinya atau anggota keluarganya tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya dapat mengajukan pembaruan melalui mekanisme usul dan sanggah.
Kanal yang tersedia antara lain Cek Bansos Kementerian Sosial, SIKS-NG melalui operator desa atau kelurahan, serta Cek DTSEN milik BPS.
BPS menekankan pengajuan pembaruan data tidak otomatis mengubah posisi desil. Informasi yang diberikan masyarakat akan menjadi bagian dari proses pemutakhiran dan penghitungan kembali berdasarkan data serta metode yang berlaku.
“BPS bersama kementerian/lembaga dan pemerintah daerah terus melakukan pemutakhiran untuk menjaga kualitas DTSEN agar semakin mencerminkan kondisi masyarakat. Partisipasi masyarakat dalam memastikan informasi diri dan keluarganya sesuai kondisi sebenarnya juga menjadi bagian penting dari proses tersebut,” ujar Amalia. (ant/saf/ham)

NOW ON AIR SSFM 100

