Pemerintah Bakal Bentuk Pengadilan Khusus untuk Sengketa Bisnis Internasional
Kamis, 2 Juli 2026 | 18:40 WIB
Cucun Ahmad Syamsurijal Wakil Ketua DPR RI saat konferensi pers di gedung Nusantara II Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Kamis (2/7/2026). Foto: Faiz Fadjarudin suarasurabaya.net
Politikus PKB itu mengatakan pemerintah melalui Kementerian Perhubungan perlu menyusun aturan teknis yang lebih rinci agar implementasi kebijakan tersebut tidak menimbulkan perbedaan pemahaman di lapangan.
“Ini pasti nanti untuk Kementerian Perhubungan membuat satu peraturan teknis yang lebih detail. Nanti Komisi V akan menindaklanjuti supaya tidak ada pemahaman yang salah,” ucapnya.
Cucun menegaskan komitmen pembagian 8 persen untuk aplikator dan 92 persen bagi pengemudi tetap menjadi kesepakatan yang telah difasilitasi DPR bersama pemerintah dan perusahaan aplikator.
“Tetap bahwa 8-92 persen itu sesuai komitmen yang difasilitasi oleh DPR, pemerintah, dengan pengusaha sudah menjalankan komitmen itu,” tegasnya.(faz/ham)