Sementara pekerja informal bertambah dari 87,74 juta orang menjadi 87,88 juta orang, atau sekitar 59,3 persen.
Menurut Said, peningkatan jumlah pekerja formal belum cukup mengubah struktur pasar tenaga kerja dibandingkan akhir tahun lalu.
“Tantangan ke depan adalah bagaimana meningkatkan proporsi tenaga kerja formal jauh lebih besar dibandingkan tenaga kerja informal. Kuncinya adalah memperbaiki iklim usaha, terutama di sektor industri dan perdagangan, sekaligus terus mendorong inklusi pendidikan tinggi,” ujarnya.
Said juga mengaitkan masih besarnya jumlah pekerja informal dengan meningkatnya ketimpangan sosial. Berdasarkan data BPS, rasio gini pada Maret 2026 naik menjadi 0,368 dari 0,363 pada September 2025. Di wilayah perkotaan, gini ratio juga meningkat dari 0,383 menjadi 0,387.
“Masih besarnya kesenjangan antara pekerja formal dan informal diduga ikut berkontribusi terhadap meningkatnya ketimpangan. Pekerja formal relatif lebih terlindungi karena memiliki berbagai jaminan sosial, sedangkan pekerja informal lebih rentan menghadapi kenaikan biaya transportasi, pendidikan, kesehatan, dan bahan makanan,” katanya.

NOW ON AIR SSFM 100

