Garuda Indonesia akan menerapkan kebijakan baru terkait bagasi bernama Piece Concept, efektif mulai 1 September 2026. Melalui skema ini, perhitungan bagasi terdaftar tidak lagi berbasis total berat, melainkan berdasarkan jumlah barang bawaan atau koper yang dibawa penumpang.
Mengutip laman resmi Garuda Indonesia, kebijakan ini berlaku untuk seluruh tiket yang dibeli maupun diterbitkan mulai tanggal tersebut, dan menjadi dasar perhitungan kapasitas bagasi bebas biaya (free baggage allowance) bagi seluruh penumpang di semua rute penerbangan yang dioperasikan Garuda Indonesia.
Dengan penerapan Piece Concept, informasi terkait bagasi diklaim akan menjadi lebih jelas, pasti, dan mudah dipahami penumpang. Setiap tiket nantinya akan mencantumkan kapasitas bagasi dalam bentuk jumlah koper yang boleh dibawa, lengkap dengan batas berat maksimal untuk masing-masing koper. Dengan begitu, penumpang dapat mengetahui kapasitas bagasinya sejak sebelum keberangkatan.
Pembaruan skema ini dirancang untuk memberikan pengalaman perjalanan yang lebih nyaman, membantu penumpang mempersiapkan barang bawaan lebih matang, sekaligus mendukung proses check-in dan pengambilan bagasi agar lebih cepat dan lancar.
Dikutip dari Antara, Senin (13/7/2026), Neil Raymond Mills, Direktur Transformasi Garuda Indonesia, mengungkapkan bahwa penerapan kebijakan piece concept membawa peningkatan kapasitas bagasi di hampir seluruh kelas penerbangan, baik domestik maupun internasional, dibandingkan ketentuan sebelumnya.

NOW ON AIR SSFM 100

