Untuk rute domestik, jatah bagasi kelas Ekonomi naik dari 20 kilogram menjadi 23 kilogram. Sementara kelas Bisnis mengalami kenaikan signifikan dari 30 kilogram menjadi 64 kilogram, dan First Class meningkat dari 40 kilogram menjadi 64 kilogram.
Sementara itu, pada penerbangan internasional, jatah bagasi kelas Ekonomi bertambah dari 30 kilogram menjadi 46 kilogram. Kelas Bisnis naik dari 40 kilogram menjadi 64 kilogram, sedangkan First Class meningkat dari 50 kilogram menjadi 64 kilogram.
Neil menambahkan bahwa dengan perubahan skema ini, penumpang berpotensi memperoleh tambahan kapasitas bagasi hingga 34 kilogram dibandingkan aturan sebelumnya. Meski begitu, penumpang tetap harus mengikuti ketentuan jumlah koper serta batas berat maksimum untuk setiap kopernya.
“Implementasinya di Garuda Indonesia diharapkan dapat memperkuat standardisasi layanan, mendukung kelancaran penanganan bagasi, serta memberikan kepastian yang lebih baik bagi pengguna jasa, termasuk ketika melanjutkan perjalanan pada jaringan penerbangan internasional,” sambungnya.
Apabila kapasitas bagasi gratis masih belum mencukupi, Garuda Indonesia juga menyediakan layanan pembelian additional piece sebelum keberangkatan maupun layanan excess baggage di bandara.

NOW ON AIR SSFM 100

