Dr. Ichsanuddin Noorsy Pengamat ekonomi politik menilai pergantian Menteri Keuangan dari Purbaya Yudhi Sadewa ke Suahasil Nazara tidak akan banyak berpengaruh terhadap kekuatan nilai tukar rupiah dalam jangka panjang.
Menurut Ichsanuddin persoalan rupiah bukan semata-mata ditentukan oleh siapa yang menjabat sebagai Menteri Keuangan maupun Gubernur Bank Indonesia.
Ia menilai pelemahan rupiah dalam jangka panjang berkaitan dengan sistem pengelolaan ekonomi dan keuangan yang diterapkan Indonesia.
Ichsanuddin mengatakan berdasarkan data kurs rupiah yang dimilikinya sejak 1964 hingga 2026 terlihat adanya kecenderungan pelemahan rupiah dalam jangka panjang.
Ia membedakan antara penguatan rupiah dalam jangka pendek dengan kondisi rupiah dalam jangka panjang.
Menurutnya penguatan rupiah pada masa pemerintahan tertentu tetap memiliki konsekuensi atau trade off sehingga tidak bisa hanya dilihat dari pergerakan kurs dalam periode singkat.
“Di long run depreciation atau depresiasi jangka panjang kita menyaksikan satu rupiah satu dolar mulai dari Rp8.600 sampai akhirnya sekarang bergerak Rp17.800-an. Artinya sesungguhnya dalam jangka panjang rupiah selalu melemah” kata Ichsanuddin kepada suarasurabaya.net, Kamis (17/9/2026).
Ichsanuddin menilai perubahan rezim nilai tukar menjadi salah satu faktor penting. Ia menyebut sejak 1997 rupiah menggunakan sistem mengambang bebas atau free floating.
Karena itu menurut dia persoalan penguatan rupiah tidak cukup diselesaikan dengan mengganti figur yang berada di kursi Menteri Keuangan.
“Baik Destry Damayanti baik Perry Warjiyo atau siapapun Gubernur Bank Indonesia dan sekarang siapapun menteri keuangannya dia tidak akan memberi pengaruh pada kekuatan rupiah kecuali diubah sistemnya” ujarnya.
Di sisi lain Ichsanuddin menyoroti proses pergantian Purbaya Yudhi Sadewa. Ia menilai pelepasan Purbaya dari jabatan Menteri Keuangan tidak menunjukkan proses yang ideal dari sisi etika politik.
Ia menyoroti momentum ketika Purbaya disebut masih berada di DPD RI untuk menjelaskan sejumlah kebijakan keuangan negara ketika pergantian tersebut terjadi.
Menurut Ichsanuddin, Purbaya sebelumnya tengah mengungkap persoalan sekitar 40 perusahaan asal China yang disebut menggunakan praktik cash basis. Praktik tersebut menurut penjelasan Purbaya berpotensi menyebabkan negara kehilangan penerimaan pajak dengan nilai sekitar Rp200 miliar hingga Rp1 triliun untuk setiap perusahaan.
Ichsanuddin menilai kebijakan Purbaya juga telah menimbulkan resistensi di lingkungan Kementerian Keuangan. Terlebih setelah adanya restrukturisasi pada level eselon II.
Ia menduga dinamika tersebut menunjukkan adanya tarik-menarik kepentingan di internal kementerian maupun di lingkungan politik dan bisnis.
“Anda bisa lihat orang-orang yang mengucapkan terima kasih atas dicopotnya Purbaya siapa-siapa. Nah di situ kelihatan ada intrik politik di dalam” katanya.
Ichsanuddin juga menilai terdapat perbedaan pendekatan antara Purbaya dengan pola kerja yang telah lama berkembang di Kementerian Keuangan.
Menurutnya perubahan yang dilakukan Purbaya membuat sejumlah kepentingan yang sebelumnya berada dalam zona nyaman menghadapi tekanan.
Ichsanuddin mengatakan Purbaya juga menghadapi resistensi dari kalangan bisnis ketika berupaya menyoroti praktik under invoicing, under pricing dan transfer pricing.
Menurut dia persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan kebijakan perpajakan tetapi juga menyentuh kepentingan bisnis yang lebih luas.
Ichsanuddin menyebut Purbaya pada akhirnya berhadapan dengan jejaring kepentingan yang menurutnya telah lama berkembang dalam aktivitas perdagangan dan perpajakan.
Dalam kasus 40 perusahaan baja yang disebut menggunakan mekanisme cash basis misalnya, Ichsanuddin menilai persoalan tersebut menunjukkan adanya masalah pada kepatuhan dan kesediaan perusahaan dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Ia menyebut Purbaya menghadapi persoalan yang jauh lebih kompleks dibandingkan sekadar perusahaan yang bermasalah dengan kewajiban pajak.
“Purbaya memang menghadapi satu kultur di mana para penegak hukum mudah dibayar. Ketika Purbaya menolak seperti itu Purbaya menghadapi bukan cuma sekadar perusahaan tapi Purbaya menghadapi jejaring mafia” ujarnya.
Meski menilai Purbaya menghadapi persoalan besar, Ichsanuddin juga memberikan catatan terhadap gaya komunikasi Purbaya.
Menurutnya seorang Menteri Keuangan perlu menjaga komunikasi publik secara proporsional karena setiap pernyataan dapat memengaruhi persepsi pelaku pasar dan dunia usaha.
Ia menilai Purbaya tidak perlu menggunakan pernyataan yang terlalu personal atau bernada membandingkan kemampuan dirinya dengan negara lain.
“Sebagai seorang Menteri Keuangan dan sebagai orang yang hidup di dunia keuangan mestinya dia tidak terlampau banyak bicara. Cukup bicara proporsional saja” katanya.
Ichsanuddin menyebut gaya Purbaya yang cenderung terbuka dan berani berhadapan dengan persoalan membuatnya memiliki karakter yang berbeda dengan kultur birokrasi keuangan.
Ia menggambarkan gaya tersebut sebagai perilaku yang lebih “koboi” ketika berhadapan dengan lingkungan keuangan yang menurutnya memiliki pola komunikasi dan kepentingan yang berbeda.
Selain persoalan nilai tukar dan pergantian Menteri Keuangan, Ichsanuddin menyoroti kondisi fiskal Indonesia.
Menurutnya beban cicilan utang dan pembayaran bunga telah mengambil porsi besar terhadap pendapatan negara. Ia menekankan bahwa ukuran tersebut berbeda dengan rasio terhadap Produk Domestik Bruto atau PDB.
Ichsanuddin mengibaratkan kondisi tersebut seperti seseorang yang menerima pendapatan Rp10 juta per bulan dan memiliki cicilan sekitar Rp3 juta hingga Rp3.3 juta.
Menurutnya kondisi tersebut menunjukkan semakin sempitnya ruang fiskal pemerintah.
Dalam situasi tersebut Purbaya disebut mencoba mencari sumber pembiayaan melalui penerbitan surat utang termasuk Patriot Bond dan Samurai Bond serta menarik dana dari Danantara.
Ichsanuddin juga menyoroti kebijakan anggaran pemerintah yang harus membiayai berbagai program seperti Makan Bergizi Gratis atau MBG Koperasi Desa Merah Putih atau KDMP serta Transfer ke Daerah atau TKD.
Menurutnya persoalan utama berada pada bagaimana pemerintah mengalokasikan anggaran secara efektif dengan tetap memperhatikan prinsip distribusi dan stabilisasi.
Pada akhirnya Ichsanuddin menilai persoalan nilai tukar rupiah harus dilihat dalam konteks yang lebih luas.
Menurutnya perubahan Menteri Keuangan tidak secara otomatis mengubah struktur yang memengaruhi nilai tukar. Ia menyebut sistem ekonomi tingkat kepatuhan pengawasan standardisasi serta reputasi Indonesia di mata investor sebagai sejumlah faktor yang perlu diperhatikan.
Karena itu pergantian Purbaya dengan Suahasil menurutnya tidak bisa dibaca hanya sebagai pergantian figur.
Ichsanuddin menilai ada persoalan regulasi dan tata kelola keuangan negara yang perlu dibenahi.
Ia juga kembali menyinggung Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara yang menurutnya sejak lama memiliki persoalan mendasar.
Dengan demikian, menurut Ichsanuddin, tantangan Menteri Keuangan berikutnya bukan hanya menjaga APBN tetapi juga menghadapi persoalan struktural yang selama ini memengaruhi ruang fiskal dan stabilitas ekonomi Indonesia.
“Problemnya bukan sekadar problem pada power game bukan hanya berhadapan dengan mafia bukan cuma sekadar pada kebijakan eksternal dan internal tapi problem regulasi yang harus dibenahi” katanya.(faz/ham)

NOW ON AIR SSFM 100

