Data Baznas 2026 mencatat pengumpulan zakat dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) pada 2025 mencapai Rp44,69 triliun.
Dari angka tersebut, Rp11,87 triliun tercatat secara resmi dalam pembukuan lembaga zakat (on balance sheet), sedangkan Rp32,82 triliun merupakan estimasi zakat yang disalurkan langsung masyarakat kepada mustahik (off balance sheet).
Sementara itu, survei nasional Potret dan Perilaku Ziswaf 2026 mencatat total zakat, infak, sedekah, dan wakaf yang dikeluarkan masyarakat pada 2025 mencapai Rp343,08 triliun.
Menurut Hakam, tantangan terbesar LPDU adalah membangun kepercayaan publik. Jangan sampai lembaga baru justru menambah birokrasi dan rantai distribusi dana umat.
“Apakah LPDU bisa beroperasi layaknya korporasi yang dikelola secara profesional dan amanah sehingga dipercaya publik? Apakah LPDU tidak justru menambah birokrasi dan rantai distribusi baru?” ujarnya.

NOW ON AIR SSFM 100

