Rencana perdagangan listrik lintas batas ini menjadi bagian dari upaya penguatan hubungan ekonomi kedua negara, khususnya dalam pengembangan energi hijau dan transisi energi. Meski demikian, penyelesaian negosiasi harga tetap menjadi kunci penentu agar kerja sama tersebut dapat segera direalisasikan. Kesepakatan harga yang seimbang dinilai penting agar ekspor listrik tidak sekadar menjadi transaksi komersial, melainkan juga memberi manfaat ekonomi nyata bagi Indonesia sekaligus menjaga keberlanjutan kerja sama energi dengan Singapura.
Kerja sama ekspor listrik hijau ini merupakan kelanjutan dari kesepakatan sektor energi yang telah dijalin sejak tahun lalu. Selain ekspor listrik hijau, kerja sama juga mencakup pengembangan kawasan industri hijau serta teknologi carbon capture and storage (CCS).
Di luar sektor energi, pertemuan Indonesia dan Singapura turut membahas sejumlah agenda kerja sama bilateral lain, mulai dari perdagangan, investasi, konektivitas, ekonomi digital, keamanan siber, hingga pertahanan. Dari total 26 kesepakatan yang ditandatangani, sebanyak 18 di antaranya merupakan kerja sama antarpemerintah, sementara delapan lainnya merupakan kerja sama antarpelaku usaha.(ant/iss/ham)

NOW ON AIR SSFM 100

