Rabu, 23 September 2026

Insentif Pajak 2026 Capai Rp576,4 Triliun, Ini Sektor Penerimanya

Laporan oleh Iping Supingah
Bagikan
Arsip - Suahasil Nazara Menkeu mengumumkan pelunasan pembayaran Surat Utang Pemerintah terkait BLBI kepada BI, Selasa (22/9/2026), di Istana Merdeka, Jakarta. Foto: Biro Pers Setpres

Sementara itu, nilai insentif perpajakan diproyeksikan meningkat pada 2027 menjadi sekitar Rp632 triliun atau setara 2,26 persen terhadap PDB.

Pada 2026, sektor manufaktur diperkirakan menjadi penerima insentif terbesar dengan nilai Rp166,1 triliun. Berikutnya sektor pertanian Rp70,7 triliun, perdagangan Rp66,5 triliun, jasa lainnya Rp62,4 triliun, serta jasa keuangan dan asuransi Rp58,5 triliun.

Sektor transportasi dan sektor terkait memperoleh sekitar Rp47,6 triliun. Selanjutnya jasa pendidikan Rp30 triliun, pemerintahan dan jaminan sosial wajib Rp27,9 triliun, konstruksi Rp25,6 triliun, serta kelompok sektor lainnya Rp76,7 triliun.

Berdasarkan kelompok penerima manfaat, rumah tangga mendapat porsi terbesar, yakni 56,4 persen. Berikutnya UMKM 17,8 persen, iklim investasi 15,8 persen, dan dunia bisnis 10 persen.

Secara nominal, insentif untuk rumah tangga mencapai sekitar Rp335,2 triliun, UMKM Rp112,4 triliun, iklim investasi Rp99,6 triliun, dan dunia bisnis Rp63,4 triliun.(ant/ipg)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Rabu, 23 September 2026
31o
Kurs