Sementara itu, nilai insentif perpajakan diproyeksikan meningkat pada 2027 menjadi sekitar Rp632 triliun atau setara 2,26 persen terhadap PDB.
Pada 2026, sektor manufaktur diperkirakan menjadi penerima insentif terbesar dengan nilai Rp166,1 triliun. Berikutnya sektor pertanian Rp70,7 triliun, perdagangan Rp66,5 triliun, jasa lainnya Rp62,4 triliun, serta jasa keuangan dan asuransi Rp58,5 triliun.
Sektor transportasi dan sektor terkait memperoleh sekitar Rp47,6 triliun. Selanjutnya jasa pendidikan Rp30 triliun, pemerintahan dan jaminan sosial wajib Rp27,9 triliun, konstruksi Rp25,6 triliun, serta kelompok sektor lainnya Rp76,7 triliun.
Berdasarkan kelompok penerima manfaat, rumah tangga mendapat porsi terbesar, yakni 56,4 persen. Berikutnya UMKM 17,8 persen, iklim investasi 15,8 persen, dan dunia bisnis 10 persen.
Secara nominal, insentif untuk rumah tangga mencapai sekitar Rp335,2 triliun, UMKM Rp112,4 triliun, iklim investasi Rp99,6 triliun, dan dunia bisnis Rp63,4 triliun.(ant/ipg)

NOW ON AIR SSFM 100

