Minggu, 20 September 2026

Kemenkeu Lunasi Surat Utang Krisis 1997-1998 Menggunakan Surplus BI

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Suahasil Nazara Menteri Keuangan ketika memberikan keterangan kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (16/9/2026). Foto: Antara

Dana tersebut kemudian disetorkan kepada negara dan dicatat sebagai pendapatan dari Kekayaan Negara yang Dipisahkan (KND).

“Penggunaannya diatur untuk membayar kewajiban atau membayar penyelesaian surat utang RI. Surat utang negara yang ketika itu dikeluarkan dalam rangka penanganan krisis 97–98,” ujarnya dilansir dari Antara.

Kementerian Keuangan saat ini telah menerima pendapatan KND sebesar Rp58 triliun.

Sebagian penggunaannya diarahkan untuk menyelesaikan kewajiban surat utang yang diterbitkan pemerintah dalam penanganan krisis 1997–1998.

Suahasil mengatakan terdapat beberapa jenis surat utang atau obligasi yang diterbitkan pemerintah pada periode tersebut.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Minggu, 20 September 2026
27o
Kurs