Kementerian Pertanian (Kementan) bersama industri pakan menyepakati penundaan kenaikan harga pakan ayam sebagai langkah melindungi peternak ayam petelur sekaligus mempercepat pemulihan harga telur di tingkat produsen.
Agung Suganda, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, mengatakan pihaknya telah mempertemukan koperasi peternak ayam petelur dengan industri pakan untuk membahas kenaikan harga pakan yang dikeluhkan peternak, di tengah rendahnya harga telur di tingkat produsen.
“Kami berupaya meningkatkan harga telur sesuai harga acuan, termasuk mencari solusi agar di saat harga telur belum sesuai harga acuan ini, pabrik pakan menunda kenaikan harga pakan sampai kondisi harga telur membaik sebagaimana yang kita harapkan,” kata Agung seperti dilaporkan Antara, Selasa (4/8/2026).
Kementan dan Badan Pangan Nasional (Bapanas), bersama koperasi peternak, industri pakan, Satgas Pangan Polri, BUMN, dan pelaku usaha, menyepakati sejumlah langkah konkret untuk memulihkan harga telur dan menjaga keberlanjutan usaha peternak rakyat — salah satunya penundaan kenaikan harga pakan.
Menurut Agung, industri pakan memahami kondisi peternak sehingga berkomitmen menahan kenaikan harga sambil menunggu harga telur kembali di atas biaya produksi, sebagai dukungan terhadap keberlangsungan usaha peternak rakyat nasional.

NOW ON AIR SSFM 100

