Kemajuan sebuah kabupaten juga tidak dapat hanya dinilai dari wajah ibu kotanya. Kabupaten baru benar-benar maju ketika desa-desa di dalamnya ikut maju, kegiatan ekonominya berkembang, produktivitas masyarakat meningkat, dan kesenjangan dalam pelayanan dasar semakin berkurang.
Dana Desa Rp77 triliun mempunyai makna khusus dalam kerangka pemerataan. Desa tidak boleh ditempatkan sekadar sebagai ujung penerima anggaran dari Jakarta, tetapi sebagai salah satu pusat penggerak pembangunan.
Dana yang mengalir ke desa harus memperkuat pelayanan publik, mengurangi kemiskinan, meningkatkan produktivitas, menggerakkan ekonomi lokal, dan membuka kesempatan usaha.
Keberhasilannya tidak cukup dihitung dari berapa kilometer jalan yang dibangun atau berapa banyak bangunan yang berdiri, tetapi harus dilihat apakah pendapatan masyarakat meningkat, kegiatan ekonomi tumbuh, pelayanan dasar membaik, dan semakin banyak warga memperoleh kesempatan maju tanpa harus meninggalkan daerahnya.
Pemerataan juga tidak cukup dimaknai sebagai pembagian anggaran secara geografis. Pemerataan harus menghasilkan kesetaraan kesempatan.

NOW ON AIR SSFM 100

